Giat Rapat Koordinasi
































Giat Rapat Koordinasi yang dihadiri sebanyak 30 orang terdiri dari Wakasat Lantas Polrestabes Medan KOMPOL Sri Pinem, SH, MKn, Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat, ATD, M.Si, Kasat Pol PP Kota Medan Muhammad Sofyan dan Kanit Lantas Polsek Jajaran Polrestabes Medan tentang Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Nomor 70 Tahun 2017 tentang tata cara pemindahan / penderekan, penguncian dan Penggembosan / Pengempesan Roda Kendaraan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 01 November 2017 di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. Adapun point-point dalam rapat tersebut sebagai berikut :


-       Giat Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 01 
     November  2017 s/d 14 November 2017 di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.
-    Giat Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Nomor 70 Tahun 2017 akan dilaksanakan 
     pada hari Rabu tanggal 01 November 2017 pukul 15.00 WIB di seputaran Wilayah Kota 
     Medan. 
-       Pada pelaksanaan dilibatkan wartawan untuk meliput kegiatan ke Media Massa yaitu 
     cetak maupun elektronik. 
-       Membagikan brosur himbauan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran. 
-      Jika pengemudi berada di lokasi agar ditindak menggunakan tilang dan jika pengemudi 
    tidak berada di lokasi akan dilakukan pengempesan / penderekan kendaraan..

Komentar

Postingan populer dari blog ini